Industri Semakin Terpuruk, Kemenperin Ungkap Langkah Jitu Pulihkan Industri TPT
JAKARTA,quickq官方网站 DISWAY.ID --Menghadapi keterpurukan yang saat ini tengah dialami oleh industri tekstil dan produk tekstil (TPT), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah menyiapkan 3 strategi untuk memulihkan industri tekstil dari penurunan yang saat ini tengah dihadapi.
Menurut keterangan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Reni Yanita menyebut tiga strategi tersebut meliputi aspek sumber daya manusia, bahan baku dan industri permesinan tekstil.
"Menghidupkan kembali industri tekstil dapat mendorong produktivitas untuk menghadapi pasar global. Dukungan ketersediaan bahan baku juga menjadi pendorong pemulihan industri," jelas Reni dalam keterangan tertulis resminya pada Selasa 3 September 2024.
BACA JUGA:Dinkes DKI Minta Klarifikasi RS Medistra soal Dugaan Larangan Hijab untuk Dokter
BACA JUGA:Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN
Selain itu, Reni menambahkan, Kemenperin juga akan mengupayakan beberapa kebijakan Pemerintah untuk mengatasi permasalahan industri tekstil ini.
Kebijakan-kebijakan tersebut sendiri terdiri dari pemberantasan impor ilegal dan impor pakaian bekas hingga pengawasan penjualan produk tersebut di marketplace dan media sosial.
Selain itu, Kemenperin juga akan memberlakukan implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor industri TPT, serta memberlakukan tarif barrier dan non-tariff barrier untuk melindungi industri TPT dalam negeri.
"Kemenperin akan mengembalikan pengaturan dan pengendalian impor ke pengaturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023," kata Reni.
Tidak sampai di situ saja, dalam Masterplan Ekonomi Syariah, regulasi pemberlakuan sertifikasi Halal Barang Gunaan secara wajib di bulan Oktober 2026 akan membuka peluang pasar yang cukup tinggi pada segmentasi pasar Muslim.
BACA JUGA:Progres Positif Pembangunan IKN, PUPR: Lampaui Target Awal!
BACA JUGA:16 Provinsi yang Masuk Kategori Waspada Bencana Hidrometeorologi Hari Ini, Rabu 4 September 2024
BSKJI Kemenperin sendiri juga aktif merumuskan Standar Industri Hijau untuk menjamin mutu serta pemenuhan persyaratan isu global.
Implementasi prinsip-prinsip industri hijau pada dasarnya mengarahkan industri TPT pada ekosistem keberlanjutan, atau ekonomi sirkular, yang merupakan tren standar komoditas ekspor ke mancanegara.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
- Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
- Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia
- Selain Penyekapan, BP2MI Sebut Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Dapat Intimidasi
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Intip Syarat Ekonomi hingga Ketentuan Gaji Orang Tua
- Seorang Wanita Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Tua Ambruk di Johar Baru
- Anies Baswedan Bertemu Fraksi Selain PDIP
- Selain Penyekapan, BP2MI Sebut Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Dapat Intimidasi
- Kasus Covid
- 4 Tahun Berturut
- Jabodetabek Masih di Level 4, Satgas Covid
- 5 Cara Mudah Menghilangkan Lemak di Perut, Bisa Bikin Rata
- SNPMB 2025 Segera Dibuka, Simak Tata Cara Pengisian PDSS Sekolah Manual dan E
- 5 Posisi Bercinta Terbaik Kala Cuaca Panas, Bikin Nyaman Bareng Si Dia
- FOTO: Mengintip Labirin Gelap Penuh Tengkorak 6 Juta Manusia di Paris
- Hadir di Acara Pemakaman Ibunda Fadli Zon, ini Kenangan Wagub DKI
- Roy Suryo Ajukan Jadi Tahanan Kota, Polda Metro Jaya: Penyidik yang Memutuskan
- Angka Putus Sekolah Siswa SD di Jakarta Tertinggi di Indonesia, PSI: Bikin Sesak Dada
- Cara Bikin Mille Crepes ala Prancis, Enak dan Praktis
- Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub Penggusuran